Tax Cafe merupakan suatu ajang berdiskusi mengenai tema Perpajakan
Pada acara Tax Cafe 3 yang dilakukan pada tanggal 23 Februari 2017 di Cafe Tjikinii Lima
Beberapa kesimpulan yang dapat di dapat antara lain:
Indonesia sedang menuju keadilan pajak, keadilan yang ada di Indonesia dipandang dari sisi ability to pay yang berarti kemampuan seseorang untuk membayar pajak, semakin mampu seseoran (orang atau badan hukum) semakin besar ia harus membayar pajaknya.
di lihat dari sisi agama Islam pajak yang telah disepakati bersama yang dipergunakan untuk kepentingan bersama hukumnya halal, yang haram menurut diskusi ini adalah al-maks yang berarti mengambil sesuatu tanpa otoritas (pungutan liar).
untuk lebih dekat atau mau mendaftar pada acara Tax Cafe Berikutnya silahkan ikuti https://www.facebook.com/taxcafejkt/?fref=nf
untuk materinya dapat di baca di materi tax cafe 3
#mahasiswaonline
Post a Comment
Post a Comment