Penerapan dan Pengembangan E-Learning
Pada paper
ini penulis membahas mengenai bagaiamana
pembuatan dan pengembangan suatu sistem
pendidikan dengan metode e-learning, yang memungkinkan pelajar yang
memiliki keterbatasan waktu dan kesulitan jarak dan dapat
mengambil suatu keuntungan dari berkembangnya
teknologi informasi dan komunikasi dapat memperoleh pelajaran
atau materi yang dapat menghasilkan pemahaman yang tidak kalah dengan metode konvensional. Pada paper ini juga diuraikan mengenai beberapa pengklasifikasian mengenai e-learning,
sejarah e-learning,
bagaimana
e-learning diterapkan di
beberapa universitas di Indonesia, bagaiaman dampak metode
pemebelajaran dengan metode ini dan
juga hambatan hamabtan yang ada untuk dapat mengimplementasikan e-
learning. Yang pada akhirnya e-learning harus memenuhi
standar mutu agar dapat meningkatkan tingkat pemahaman
atas
suatu pelajaran atau materi kuliah.
Kata
Kunci: e-learning, metode pendidikan, tingkat pemahaman
I. PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi yang berkembang sedemikian rupa menyebabkan perubahan penyampaian nformasi
itu
sendiri tetapi juga membuat berbagai sector
mengalami perubahan juga. Salah satu yang berkembang karena ada perkembangan
teknologi informasi yaitu pada
sistem pendidikan Indonesia menurut Kominfo yang ada pada website mereka https://kominfo.go.id “jumlah penguna internet mencapai
83,7
juta Penguna pada Tahun 2014 sedangkan pada Tahun 2017 diperkiran Penguna Internet di Indonesia
mencapai 112 juta yang artinya Indonesia menempati urutan ke-5 Dunia. Menurut Asosiasi Penyelengara
Jasa
Internet Indonesia (APJII) data penguna internet di Indonesia disajikan pada Gambar 1
Jumlah penguna Internet di Indonesia seperti yang
sudah diterangkan
di
atas menjadikan
Indonesia menjadi
sangat cepat berpengaruh pada berbagai bidang termasuk
bidang sistem pendidikan. Alasan untuk mengubah
sistem pendidikan yang selama ini kita kenal dengan sistem face to face dapat digantikan
dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Bukan hanya itu
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga dapat mengubah peran guru
atau
pengajar dengan Artificial
Intellegence (AI) atau
dalam Bahasa Indonesia disebut
Kecerdasan
buatan, menurut Wikipedia indoneisa
kecerdasan buatan didefinisikan sebagai
“kecerdasan entitas ilmiah, sistem seperti
ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan
pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia.
Sejarah e-learning memang tidak serta merta, e-learning berkembang seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Menurut situs www.tintaguru.com tahap tahap perkembangan e-learning akan di susun di bawah ini:
- Tahun 1990 Era CBT (Computer-Based Training) dimana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) dalam format mov, mpeg-1, atau avi.
- Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal.
- Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb.
- Tahun 1999 sebagai tahun Aplikasi E-learning berbasis Web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis Web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situssitus informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia ,video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih tandar, dan berukuran kecil.
Pada paper ini penulis berusaha untuk mengulas berbagai permaslahan yang ada pada perkembangan teknogi informasi dan komunikasi pada sistem pendidikan di Indonesia.
II. STUDI LITERATUR
Beberapa hasil penelitian dan laporan mengenai hasil,pengembangan, dan solusi mengenai pengembangan elearning yang menjadi rujukan penulis antara lain:
II. STUDI LITERATUR
Beberapa hasil penelitian dan laporan mengenai hasil,pengembangan, dan solusi mengenai pengembangan elearning yang menjadi rujukan penulis antara lain:
Judul
|
Penulis
|
Isi
|
Undang-undang
Republik
Indonesia
Nomor
20
Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional
|
Pengaturan
mengenai sistem
pendidikan
jarak
jauh
|
|
Kominfo
|
Jumlah Penguna Internet di Indonesia
dan prediksi tahun ke depan
|
|
Wikipedia.org
|
Wikipedia
|
Definisi
dari
artificial
intelligence
atau kecerdasan
buatan
|
Pengembangan
Model Sistem Elearning
Komunitas dengan
pendekatan
Personal Learning
Environments (PLEs)
|
Asep Suyan Tsauri, Eddy
Prasetyo Nugroho,
Yudi Wibisono
|
Perbedaan antara virtual learning invironment (VLE) denag personal Learning Environment (PLEs)
|
Penerapan
Model
Blended e-learning Pada
Matakuliah Pendahuluan Fisika Zat Padat
|
Ida Sriyanti
2011 Unsri Palembang
|
Berdasarkan hasil
penelitian tindakan kelas
bahwa model
blanded e:learning dapat meningkan hasil belajar Pendahuluan Fisika Zat
Padat di Program Studi Pendidikan Fisika.
|
Personalization Sistem E- Learning Berbasis Ontology
|
Bernard Renaldy
Suteja1*), Suryo Guritno2, Retantyo Wardoyo2, dan
Ahmad
Ashari3
|
Dua tipe e-learning yang didasarkan pada sifatnya yaitu e-learning bersifat
stati dan dinamis.
|
PANDUAN
PELAKSANAAN eLearning UNS
|
Lembaga Pengembangan
Pendidikan Universitas Sebelas Maret
|
Komponen apa saja yang
di butuhkan untuk mengembangkan e-
learning
|
Wikipedia.org
|
Wikipedia
|
Definisi
dari
artificial
intelligence atau
kecerdasan buatan
|
Pengembangan
Model Sistem Elearning
Komunitas dengan
pendekatan
Personal Learning
Environments (PLEs
|
Asep Suyan Tsauri, Eddy
Prasetyo Nugroho,
Yudi Wibisono
|
Perbedaan antara virtual learning invironment (VLE) denag personal Learning Environment (PLEs)
|
Pedoman
Penjaminan Mutu
Penyelenggaraan
|
BPMA UI 2007
|
Tahapan
tahapan
dalam
mengembangkan e-
learnng, pengertian e-
learning
|
E-Learning:
The
Departure Of The Human Factor In Education
|
Stuart Cunningham
|
Berisi bahwa pure
elearning mengunakan
intelegent tutoring system berbasis AI masih jauh di depan,
sementara
harus di promosikan dan
menjalankan sistem lama
|
Konsep dan
Implementasi
E-Learning
(Studi Kasus Pengembangan E-Learning di
SMA N
1 Sentolo Yogyakarta)
|
Edhy Sutanta
|
Bahwa
e-learning
telah berhasil diterapkan di SMAN 1
Sentolo
|
Trends
In E-Learning
|
Luciana CARABA
NEANU
|
Berisi bahwa E-learning akan mengalami
perkembangan
|
Hambatan
dalam pengabdosian
e- learning
pada pengajar
perguruan
tinggi di JABODETABE K
|
Monica Amadea,
Rayini Dahesihsa ri
|
Hambatan terbesar yaitu para pengajar masih memilih praktik
pengajaran
secara tradisional
|
Evaluation of Evidence- Based
Practices
in Online
Learning: A Meta- Analysis and Review
of Online Learning Studies
|
U.S.Department
of Education Office of Planning,
Evaluation, and Policy department
|
e-learning
lebih efektif
dari pada face to face atau tradisional
|
Pengenalan
E-Learning
|
Asep Herman Suyanto
|
e-Learning is a
generic term for all
technologically
supported
learning using an array of teaching and learning tools as phone
bridging, audio and videotapes,
teleconferencing,
satellite transmissions, and the
more recognized
web-based training or computer aided
instruction also
commonly referred to as online courses (Soekartawi, Haryono dan Librero, 2002).
|
III. DISKUSI DAN ANALISIS
Dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 yang dimaksud dengan sistem pendidikan jarak jauh yaitu pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya mengunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. Sedangan pendidikan jarak jauh dari undang-undang yang sama Pasal 31 merupakan suatu layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular.
Peraturan undang-undang tersebut merupakan suatu pembatasan atas pendidikan jarak jauh. Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi sistem pendidikan jarak jauh bukan hanya untuk masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka, tetapi kepada masyarakat yang memang dapat lebih efektif dan efisien belajar melalui pendidikan jarak jauh.
Pada penelitian yang dilakukan oleh U.S. Department of Education Office of Planning, Evaluation, and Policy department dalam penelitian yang berjudul Evaluation of Evidence-Based Practices in Online Learning: A Meta Analysis and Review of Online Learning Studies menemukan hasil bahwa belajar dengan mengunakan sistem e-learning mendapat hasil yang lebih efektif. Hal yang sama juga diungkapkan pada penelitian dengan judul Konsep dan Implementasi E-Learning (Studi Kasus Pengembangan ELearning di SMA N 1 Sentolo Yogyakarta) oleh Edhy Sutanta yang berisi bahwa kesuksesan pengemabnagn elearning pada sekolah tersebut.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai sistem pendidikan jarak jauh yang disebut dalam undang undang nomor 20 Tahun 2003 kita akan memberika definisi lain. Ada yang menyebut eLearning, E-Learning untuk sistem pendidikan yang dimana anatra siswa dengan pengajar tidak bertemu. Pada Pedoman Penjaminan Mutu Penyelengaraan Akademis UI e-learning yaitu “adalah proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara sistematis dengan mengintegrasikan semua komponen pembelajaran, termasuk interaksi pembelajaran lintas ruang dan waktu, dengan kualitas yang terjamin”. Pengertian E-learning juga diungkapkan oleh Soekarwi dalam (Herman 2015) “e-Learning is a generic term for all technologically supported learning using an array of teaching and learning tools as phone bridging, audio and videotapes, teleconferencing, satellite transmissions, and the more recognized web-based training or computer aided instruction also commonly referred to as online courses”. E-learning merupakan pengunaan umum untuk semua teknologi yang mendukung pembelajaran mengunakan susunan dari alat belajar mengajar seperti sambungan telepon, audio, videotape, teleconference, transmisi satelit, dan latihan berbasis web yang dikenal atau instruksi berbantuan computer. E-learning merupakan suatu pengembangan sistem pendidikan konvensional yang memungkinkan proses belajar mengajar yang memanfaatkan teknolgi informasi dan komunikasi yang dapat mencapai suatu kualitas pembelajaran yang mempunyai standar mutu.
Pada intinya semua sistem pendidikan harus membuat para pesertanya belajar dengan lebih efektif, dengan seiring perkembangan zama teknologi indormasi dan komunikasi berkembang dengan cepat begitu pula masyarakat atau orang orang yang mendapat manfaat darinya. Perubahan ini dapat menjadi peluang yang besar pada sistem pendidikan di Indonesia yang dapat meningkatkan keefektifan belajar mengajar. E-leearning bukan lagi hanya sebagai komplemen tetapi juga dapat menjadi subtitusi sistem pendidikan konvensional sekarang. Pengaturan mengenai e-learning alangkah baiknya dapat berubah bukan lagi menjadi sebuah syarat untuk suatu instansi pendidikan yang ingin menyediakan sistem pendidikan e-learning kepada para kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka tetapi juga untuk semua masyarakat yang dapat mengambil manfaat dari pembelajaran dengan sistem e-learning.
E-learning merupakan suatu pengembangan di dalam sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, beberapa organisasi dan para peneliti telah mengembangkan dan membagi elearning ke beberpa kelompok. Pembagian kelompok elearning memiliki banyak dasar seperti berdasarkan pengunaan teknologi web, ada yang mengunakan dasar pada pusat belajar mengajar apakah berpusat pada pengajar atau berpusat pada para pembelajar, ada pula yang membagi elearning ke beberapa tahap berdasarkan kuantitas pengunaan siste e-learning pada suatu perkuliahan atau pembelajaran.
Pada pembagian dilihat dari pengunaan e-learning pada suatu pelajaran dapat di bagi ke dalam 3 bentuk yaitu model konvensional, model blended learning, full e-learning. Model konvensional berarti model yang dalam sistem pemberian pelajaran kepada siswa masih mengunakan sitem face to face atau konvensional dimana belum sama sekali diterapkan sistem e-learning kedalam pembelajarannnya. Model yang ke dua yaitu model blended learning, model ini mengartikan bahwa pemberian suatu pelajaran ataupun mata kuliah mengunakan campuran antara model konvensional dan e-learning. Para pembelajar masih bertatap muka dengan para pengajar dan kemudian diselingi dengan elearning. Pada penelitian penerapan model blended elearning pada matakuliah pendahuluan Fisiska Zat Padat oleh (Ida Sriyanti, 2011) diungkapkan bahwa berdasar hasil riset blanded e-learning dapat meningkan hasil belajar Pendahuluan Fisika Zat Padat di Program Studi Pendidikan Fisika. Kemudian model yang ketiga yaitu model full elearning.
Ada pula yang mengklasifikasikan e-learning ke dalam tahap pengembangnnya. Seperti pada Pedoman Penjaminan Mutu Penyelengaraan Akademis Universitas Indonesia Tahun 2007 E-learning dikelompokan menjadi empat kategori. Kategori 1 dikemukakan bahwa perkuliahan dilakukan secara tatap muka Pemanfaatan TIK hanya untuk memfasilitasi perkuliahan tatap muka tersebut, seperti untuk pengiriman silabus, materi, soal latihan, tugas dan komunikasi melalui forum diskusi elektronik. Proporsi penyampaian materi perkuliahan secara elektronik berkisar dimana para pembelajar tidak bertatap muka dengan dosen secara langsung. Model ini diterapkan pada Universitas Terbuka, dimana seluruh pemberian materi kuliah diberikan melalui website mereka. 0-10%, dan semua bahan kuliah (materi, tugas, butir tes, dan lain-lain.) sudah berbentuk elektronik (e-file). Kategori 2 dinyatakan bahwa Perkuliahan dilakukan secara tatap muka dan secara elektronik. Proporsi penyampaian materi perkuliahan secara elektronik sebesar 10-40%. Kategori 3 dikemukakan bahwa perkuliahan dilakukan secara tatap muka dan secara elektronik. Proporsi penyampaian materi perkuliahan secara elektronik sebesar 40-80%. Kategori 4 dinyatakan bahwa perkuliahan dan penyampaian materi perkuliahan dilakukan secara elektronik. Komunikasi antara dosen dan mahasiswa juga dilakukan secara elektronik, sehingga pertemuan secara tatap muka dilakukan dengan kuantitas maksimal (<20%).
Pengkategorian E-learning bukan hanya pada pengkategorian pada tahap penerapan, tetapi juga pengkategorian e-learning yang membedakan pusat belajar mengajar apakah berpusat pada pengajar atau berpusat pada para pembelajar. Pada penelitian Pengembangan Model Sistem Elearning Komunitas dengan pendekatan Personal Learning Environments (PLEs) oleh (Suyan Asep, dkk, 2009) penerapan e-learning dibagi kedalam dua kategori. Kategori pertama yaitu penerapan e-learning dengan Virtual Learnig Environment (VLE) dimana penerapan e-learning dengan mengaplikasikannya melalui ‘virtualisasi ruang kelas’ atau disebut virtual classroom. Dengan VLE guru yang memiliki peranan utama dalam sistem, dari sejak merencanakan pembelajaran sampai dengan evaluasi pembelajaran. Kategori kedua yaitu dengan penerapan Personal Learning Environments (PLEs) yang berpusat pada siswa bukan pada pengajar. Pada penelitian ini dikemukakan bahwa pengunaan Personal Learning Environmrnts lebih diminati para siswa yang terlihat dari hasil pembelajaraannya. Para siswa mempunyai skor yang lebih tinggi mengunkan penerapan PLEs.
Keterangan
|
Perbedaan
VLE dengan PLEs
|
|
VLE
|
PLEs
|
|
Penguna Utama
|
Institusi Pendidikan/
Pendidik
|
Pembelajar/ Siswa
|
Alat yang digunakan
|
Learning Management
System
|
Web 2.0
|
Pendekatan Pembelajaran
|
Mudah Karena cukup
Menguasai satu sistem
|
Mudah karena
mengunakan
tools
yang biasa
digunakan
|
Bentuk Pembelajaran
|
Dominasi pembelajaran
formal
|
Didominasi
Pembelajaran
nonformal
dan informal
|
Bentuk Penilaian
|
Penilain Konvensional
|
Penilaian portofolio
|
Pengkategorian E-learning juga pada pengunaan pengajarnya. Pengunaan sistem pendidkan pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu agar para pembelajar dapat memahami dan meningkatkan kapabilitas keilmuan mereka. Mentor atau pengajar memang sangat berarti dalam membimbing para pelajar dalam memahami materi pelajaran yang diberikan. Pada penelitian E-Learning the Departure of the Human Factor in Education oleh Cunningham, Stuart mengemukakan dua bentuk E-learning. Bentuk yang pertama e-learning dengan pengajar oleh manusia dan yang kedua dengan teknologi Artificial Intelegence (AI) atau kecerdasan buatan.Kecerdasan buatan menurut Wikipedia.org dapat didefinisikan sebagai kecerdasan entitas ilmiah. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Bentuk pertama E-learning dimana para pelajar dibimbing dan diarahkan oleh seorang mentor atau pengajar yang nyata. Dan bentuk yang kedua para pelajar di bombing dan diarahkan dalam memahami pelajarannya dengan dibantu oleh program yang diciptakan oleh manusis atau yang dikenal dengan Artificial Intellegence.
Kebutuhan yang digunakan dalam Pengembangan E-Learning
E-learning dapat diterapkan jika beberapa unsur dapat terpenuhi, menurut Badan Penjamin Mutu Akademis Universitas Indonesia ada empat komponen:
Salah satu contoh bagi organisasi atau intitusi yang ingin membangun dan mengembangkan E-Learning dapat melihat pada salah satu universitas yang ada di Kota Solo yaitu Universitas Sebelas Maret (UNS). UNS menerapkan e-learning dengan memanfaatkan software MOODLE (Modular Object Oriented Dynamic Learning Environment). Dalam tatalaksana Pelaksanaan E-learning UNS Pengertian moodle yaitu “paket software yang diproduksi untuk kegiatan belajar berbasis internet dan website. Aplikasi ini memungkinkan peserta didik untuk masuk kedalam "ruang kelas" digital untuk mengakses materimateri pembelajaran. Dengan menggunakan MOODLE, dapat dibuat antara lain materi pembelajaran, kuis, dan jurnal elektronik. MOODLE merupakan sebuah aplikasi Course Management System (CMS) yang dapat diunduh (download) gratis, digunakan ataupun dimodifikasi oleh siapa saja dengan lisensi secara GNU (General Public License)”. Pengunaan software moodle yang dapat diperoleh secara Cuma-Cuma memungkin bagi organisasi ataupun instansi yang tidak memiliki kemampuan finansial yang bagus untuk dapat mengunakannya, selain grati software moodle juga merupakan software yang interaktif. Di dalam moodle terdapat berbagai acces yang dapat diperankan sesuai dengan masing-masing peran. Pada gambar 2.
Sementara ada pula yang mengkritik dan mengungkapkan sisi negative dari sistem e-learning dimana
sistem pendidikan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut (Bullen, 2001, Beam,1997) pada Asep Herman S. (2015) kekurangan e-learning yaitu: Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar, Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial, Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan, Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT, Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal, Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet, Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki ketrampilan internet, Kurangnya penguasaan bahasa computer.
V. SIMPULAN
Dari hasil pembahasan yang telah diungkapkan diatas. Dengan jumlah penguna internet yang besar dan berubahnya metode pembelajaran yang selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan komnikasi. Ada baiknya kalau pemerintah dan DPR mengatur melalui undang-undang yang semestinya factor penyebab diadakan suatu sistem pendidikan jarak jauh atau e-learning bukan hanya karena sebab dan ketidakdapatn melakukan sistem konvensional, tetapi sebaiknya mempertimbangkan juga aspek adanya kebutuhan untuk menyelengarakannya. Selain itu dengan adanya uraian mengenai sisi positif maupun negative dari pengunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi acuan bagi institusi ataupun organisasi untuk dapat menyelesaikan masalah yang kemungkinan timbul jika ingin menerapkan dan mengembangkan e-learning sebagai salah satu cara untuk memberikan pelayananan di bidang pendidikan.
Selain itu desain sistem e-learning juga harus mampu untuk dapat menciptkan suatu lingkungan yang kondusif dimana adanya interaksi antara para pelajar dengan pelajar yang lain, anatara pelajar dengan pengajar, anatar pelajar dengan institusi, dan antara pengajar dengan institusi. Jika disesaign dengan baik maka pengembangan e-learning dapat berjalan dengan optimal.komunikasi diperlukan untuk adanya feedback jika adanya trouble pada sistem ataupun masalah akademis yang dapat diselesaikan dengan saling bertukar informasi.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Tsauri, Asep Sufyan, Nugroho E.Prasetyo, and Wibisono, Yudi, “Pengembangan Model Sistem Elearning Komunitas dengan pendekatan Personal Learning Environments (PLEs), UPI: Bandung, 2009.
[2] Sriyanti, Ida,” Penerapan Model Blended e-learning Pada Mata kuliah Pendahuluan Fisika Zat Padat”,Universitas Sriwijaya: Kabupaten Ogan Ilir, 2011
[3] Bernard renaldy Suteja at all, “Personalization Sistem E-Learning Berbasis Ontology”,unpublished.
[4] Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret, “PANDUAN PELAKSANAAN E-Learning UNS”,UNS:Solo,2010.
[5] BPMA UI,” Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan E-Learning”, Universitas Indonesia:Depok,2007.
[6] Cunningham, Stuart, at all,” ELearning: The Departure Of The Human Factor In Education”,University of Wales:Wales.
[7] Sutanta, Eddy, “KONSEP DAN IMPLEMENTASI E-LEARNING (Studi Kasus Pengembangan E-Learning di SMA N 1 Sentolo
Yogyakarta) “,IST Akprind:Yogyakarys.
[8] Luciana Carabaneanu, at all,”Trends in E-Learning” University of Civil Engineering Bucharest
[9] Amadea, Monica, and Dahesari, Rayini, “Hambatan dalam pengabdosian e-learning pada pengajar perguruan tinggi di JABODETABEK”, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya: Jakarta,2010.
[10] U.S. Department of Education Office of Planning, Evaluation, and Policy,” Evaluation of Evidence-Based Practices in Online Learning: A Meta-Analysis and Review of Online Learning Studies”, 2010.
[11] https://kominfo.go.id/ content/detail/4286/pengguna-internetindonesia-nomor-enam-dunia/0/sorotan_media
[12] Wikipedia.org
[13] moodle.org
[14] www.tintaguru.com
[15] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional.
[16] Pramodana, Nara Brahma, “Implementasi simple-o pada VLE moodle”, Universitas Indonesia:Depok, 2010.
[17] www.APJII.or.id
Post a Comment
Post a Comment